Tanggapan AFPI Soal Tudingan Kartel Bunga Pinjol
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menyoroti tantangan yang masih dihadapi industri pinjaman daring akibat maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal ini disampaikannya dalam kapasitas sebagai saksi di sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kartel suku bunga industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P lending) atau Pinjol, yang telah digelar di Gedung RB Supardan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 10.733 entitas pinjol ilegal dan pinjaman pribadi sepanjang 2017-Maret 2025.
Jumlah ini 112 kali lebih banyak dibandingkan platform pindar legal yang saat ini tercatat sebanyak 96.
“Untuk itu, AFPI bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi (kini Satgas PASTI) dalam upaya penindakan dan edukasi publik,” kata Entjik dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/10/2025).
