Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Utang Senilai Rp9.138 Triliun
Economix.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola utang negara yang mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025. Nilai tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menjelaskan, langkah utama yang ditempuh pemerintah adalah memastikan anggaran negara dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, tanpa kebocoran, serta mampu memberikan dampak optimal terhadap perekonomian nasional.
“Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar Income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/10/2025).
Ia menambahkan, apabila sektor riil mampu tumbuh sesuai desain kebijakan pemerintah, maka dalam beberapa bulan ke depan tax ratio diperkirakan dapat meningkat antara 0,5 hingga 1 persen, atau setara dengan tambahan penerimaan minimal Rp100 triliun.
“Jadi saya harapkan rill sektor bisa tumbuh dengan effort, makanya saya kesana-sini memastikan hambatan-hambatan di sector ril bisa berkurang secara signifikan,” terangnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Purbaya menargetkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan ini dapat melampaui 5 persen, seiring dengan upaya percepatan realisasi belanja dan peningkatan produktivitas sektor riil.
“Jadi saya Kalau kesana-sini, bukan nggak ada kerjaan, Karena saya bertaruh untuk triwulan ini paling enggak laju pertumbuhan ekonominya lebih cepat dibanding Triwulan-triwulan sebelumnya, kita targetkan di atas 5%,” pungkasnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa dengan percepatan ekonomi, diharapkan terjadi perbaikan pada sisi penerimaan negara, baik dari pajak, bea cukai, maupun PNBP lainnya, sehingga rasio pajak terhadap PDB (tax-to-GDP ratio) dapat terus membaik di masa mendatang.
“Kedepan, saya nggak tahu nih, kalau ekonominya bisa tumbuh lebih cepat lagi kedepan-kedepan harusnya sih dengan perbaikan juga di sektor penerimaan, bea cukai dan juga pajak, cortex dan lain-lain, harusnya sih kita bisa expect Perbaikan di tax-to-GDP ratio,” tuturnya.
sumber : wartaekonomi.co.id
